Unsur Pimpinan Definitif DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Akhirnya unsur Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik, ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji yang di pandu Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/11/2024).
Pelantikan itu mengacu pada SK
Gubernur dengan nomor 100.1.4.2/51/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan
pimpinan lembaga Legislatif Bumi Batiwakkal, posisi Ketua DPRD Berau di
nakhodai Dedy Okto Nooryanto, lalu Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II
diduduki oleh Sumadi.
Pemangku jabatan Unsur Pimpinan DPRD
Berau tersebut merupakan perwakilan dari Partai Politik (Parpol) pemenang saat
pesta demokrasi bulan Februari 2024 lalu, di mana Partai Nasional Demokrat
(NasDem) sebagai pemenang berhak menduduki posisi Ketua, disusul Partai
Golongan Karya (Golkar) makanya berhak mengisi posisi Wakil Ketua I, kemudian
untuk posisi Wakil Ketua II berhak diduduki Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut Ketua Sementara DPRD
Berau, Liliansyah selaku pemimpin rapat paripurna sebelum Unsur Pimpinan
dilantik mengatakan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Pasal 165 Ayat (5), bahwa Pimpinan DPRD kabupaten/kota
sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu
oleh Ketua Pengadilan Negeri.
“Untuk itu kami menghimbau mari
kita bersama sama ikuti tahapan dari kegiatan ini dengan seksama,” kata
Liliansyah.
Kemudian setelah pelantikan
berlangsung, di mana posisi pimpinan rapat diserahterimakan kepada Unsur
Pimpinan resmi yakni Dedy Okto Nooryanto, Subroto dan Sumadi. Pada kesempatan
itu, Ketua DPRD, Dedy Okto dalam tanggapannya mengucapkan terima kasih kepada
rekan-rekannya yang mendukung proses panjang hingga dirinya terpilih,
didefinitifkan hingga akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD Berau periode lima
tahun ke depan.
“Bisa menduduki posisi tertinggi
di Lembaga Legislatif Bumi Batiwakkal,
saya akui memang prosesnya panjang hingga akhirnya keputusan ada di
tangan DPP NasDem dan saya yang diamanahkan. Namun diposisi saya saat ini, tidak
mungkin bekerja sendiri pasti harus selalu berdampingan dengan teman teman
dewan lainnya. Utamanya lagi saya akan terus berkomunikasi dan berkonsultasi
dengan Ketua DPD NasDem, karena beliaulah yang turut memberi amanah ke saya dan
juga membesarkan partai kami,” paparnya, saat ditemui usai dilantik.
Tampak dalam rapat paripurna
tersebut selain dihadiri seluruh Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Sekwan
Abdurrahman U, juga dihadiri langsung Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, Sekda
Berau, M Said, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifatul Syadiah, Calon Bupati
Berau Sri Juniarsih Mas dan Madri Pani, Para Asisten Setda Berau, Kesultanan
Gunung Tabur dan Sambaliung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para
Camat, Lurah dan ratusan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati,
Sufian Agus pertama-tama mengucapkan
selamat kepada Unsur Pimpinan DPRD Berau telah dilantik. Posisi jabatan rekan
rekan tempati, masyarakat menaruh harapan besar agar dapat memperjuangkan
aspirasi serta kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergitas dan kolaborasi
antara DPRD dan Kepala Daerah harus terjalin untuk memberikan respons cepat
dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan di daerah serta
mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan
Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Mari kita tingkatkan integritas
dan jadilah Wakil rakyat yang berakhlak mulia. Mari kita memperkuat persaudaraan
dan tingkatkan kondusifitas, perbedaan tidak semestinya menjadi penyebab
kehancuran, namun jadikan semakin mempererat silaturahmi dan program dalam
menyejahterakan masyarakat," kata Sufian Agus. (sep/FN)